Home / Berita / Hukrim

Kodim 1501/Ternate Musnahkan 750 Kantong Miras

05 Juli 2018
Dandim Ternate Saat Musnahkan Miras

TERNATE, OT- Kodim 1501/Ternate musnahkan ratusan kantong minuman keras (Miras), Kamis (5/7/2018) pagi tadi, di halaman Makodim kelurahan Muhajirin kecamatan Ternate Tengah, Maluku Utara.

Barang haram itu diamankan oleh anggota Bintara pembina desa (Babinsa), Kamis (4/7/2018) kemarin sekitar pukul 12.00 WIT di kelurahan Stadion Kota Ternate Tenggah.

Dandim 1501/Ternate Letkol Kaf Bambang Sugiyarto kepada sejumlah wartawan mengatakan, miras yang dimusnahkan kurang lebih 750 kantong pelastik dan botol air mineral.

"Operasi gabungan bersama TNI dan Polri maupun operasi tersendiri untuk mengantisipasi pelaksanaan peleno hasil penghitungan suara Pilgub Malut," ujar Dandim.

Lanjut Dandim, Kodim 1501 terus antispasi karena jika masyarakat Kota Ternate banyak mengkonsumsi miras akan menimbulkan kerusuhan. "Pengaruh miras yang sangat signifikan bisa menimbulkan kerusuhan sosial, maka TNI akan terus berupaya mencegah hal tersebut," jelas Dandim.

Dandim menegaskan, bagi yang membuat atau yang mengedar agar segera berhenti karena TNI dan Polri tidak akan pernah lelah untuk memberantas minuman keras.

 

"Jika anggota TNI yang mengedar minuman keras maka sanksi yang akan diberikan berlapis, baik dari hukuman disiplin maupun tindak pidana ringgan," tegas Dandim.

Dandim mengimbau, masyarakat yang masih mengkonsumsi minuman keras segera berhenti, jangan dilanjutkan karena akan merusak generasi kedepan.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT