Home / Berita / Hukrim

Koalisi Masyarakat Untuk Keadilan Kiki Kumala Minta Polda Dan Kejati Segera Tuntaskan Kasus Kiki

09 September 2019
Ratusan Masa Aksi saat mendatangi Mapolda Malut.

TERNATE, OT - Ratusan masa pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat untuk Keadilan Kiki Kumala, Senin (9/9/2019) mendatanggi dua institusi penegak hukum di Maluku Utara.

Kedatangan ratusan massa aksi ini, tergabung dalam sejumlah, OKP, OKK, LSM serta Ormas yang ada di Maluku Utara untuk menuntut Polda dan Kejati agar segera dlmenyelesaikan kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Gamaria Kumala alias Kiki (19) yang dilakukan oleh tersangka atas nama Ronal. 

Amatan indotimur.com di lapangan menyebutkan sejumlah massa aksi mendatangi Mapoolda dan Kejati Malut menggunakan truk yang sudah dilengkapi dengan sound system beserta sejumlah bendera kebesaran berbagai elemen yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat untuk Keadilan Kiki Kumala.

Massa aksi juga membawa spanduk yang bertulisan eksekusi mati pembunuh dan pemerkosaan Kiki Kumala. 

Koordinator Lapangan (Korlap) massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat untuk Keadilan Kiki Kumala, Marlita Puasa mengatakan, aksi yang dilakukan hari ini, untuk memantau dan mengawasi sudah sejauh mana kasus ini, "karena sudah 2 bulan proses kasus hukum terhadap pembunuhan dan pemerkosaan terhadap adik kita, saudara kita, Kiki Kumala belum mengalami perkembangan yang siginifikan," kata Marlita.

"Berkas tersebut dikembalikan karena belum memenuhi syarat dan ketentuan maksimal, padahal publik Malut yang mengikuti perjalanan kasus ini sangat paham, bahwa alat bukti yang dibutuhkan harus segera dilengkapi oleh penyidik Polda," tambahnya.

Dia menyebut, hasil otopsi (Forensik), yang hingga kini belum diperoleh, sehingga publik.menilai, perkembangam kasus ini sangat lambat, tertutup dan asal jadi, olehnya itu, menyikapi perkembangan penaganan kasus ini, koalisi masyarakat untuk keadilan Kiki Kumala meminta Polda agar secepatnya mengungkap kasus ini dengan memenuhi semua fakta unsur yang berkaitan dengan upaya hukum mati bagi pelaku.

"Dan meminta penyidik Polda agar segera memenuhi berkas perkara secara profesional mungkin harapan publik hukuman mati bagi pelaku terwujud," sebutnya.

Di kantor Kejati, masa aksi juga mendesak pihak Kejati Malut serius menangani kasus pembunuhan pemerkosaan dan penganiayaan Kiki Kumala dengan berkonsentrasi pada tuntutan hukuman mati bagi pelaku yang juga residivis kasus serupa.

"Kami akan terus mengawal kasus pidana ini hingga pelaku diputus hukum mati oleh Pengadilan," teriak salah satu orator. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT