Home / Berita / Hukrim

KNPI Malut Dukung Kejati Tuntaskan Dugaan Korupsi di Kantor Samsat

03 Desember 2020
Irman Saleh

TERNATE, OT- Kasus dugaan korupsi di Internal Samsat dibeberapa kabupaten/kota, termasuk Samsat Kabupaten Pulau Morotai, DPD KNPI Maluku Utara (Malut) mendukung Kejati untuk melakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan apabila didugan menyeret ke oknum pejabat di Pemprov Malut. 

“Jika Kejati berhasil menetapkan tersangka oknum pejabat di Pemprov Malut yang diduga terlibat, maka sudah pasti ada efek jeranya,” ujar Ketua DPD KNPI Malut, Irman Saleh, Kamis (3/12/2020). 

Menurutnya,  penyelidikan dan penyidikan dugaan kasus korupsi jangan hanya di Samsat, tapi Kejati juga menelusuri dugaan korupsi di SKPD lainnya.

“KNPI juga meminta Kajati Errly Prima Putera Agoes agar menginstruksikan para Kajari supaya mengusut serius dugaan korupsi di wilyah mereka masing-masing. Khusus di Ternate, KNPI meminta agar dugaan korupsi di Dinas Pasar agar tidak didiamkan,” katanya.

Lanjut Irman, jika Kejati terus bergerak mengusut kasus korupsi, maka tingginya praktik korupsi di Malut perlahan-lahan bisa ditekan. Sebaliknya, apabila Kejati hanya sebatas menggertak, maka oknum pejabat yang diduga korupsi itu tidak akan kapok.

“Kejati harus yakin bahwa semua unsur lapisan masyarakat mendukung langkah Kejati dalam rangka pemberantasan korupsi,” pungkasnya.

(red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT