Home / Berita / Hukrim

Kisruh Antara Oknum ASN dan Pemilik Toko Kosmetik di Ternate Berakhir Damai

12 Januari 2022
Surat pernyataan kesepakatan damai (foto_ist)

 

Kisruh Antara Oknum ASN dan Pemilik Toko Kosmetik di Ternate Berakhir Damai

TERNATE, OT - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pemilik toko kosmetik di Kota Ternate inisial SM (57), terhadap korban Riska Huda, berakhir damai.

Kasus yang dilaporkan Riska Huda di Mapolres Ternate karena dituduh mencuri oleh pemilik toko Kosmetik itu, diselesaikan secara kekeluargaan.

Kapolres Ternate AKBP Aditya Laksimada melalui PS Kasi Humas Ipda Wahyuddin saat dikonfirmasi mengatakan, terkait persoalan tersebut pelapor dan terlapor telah ada kesempatan damai, sehingga proses langsung diakhiri.

Berita Terkait; Tidak Terima Dituduh Mencuri, Seorang ASN Laporkan Pemilik Toko Kosmetik ke Polres Ternate

 


"Jadi korban Riska Huda dan terlapor SM selaku pemilik toko kosmetik mau menyelesaikan proses itu dengan cara kekeluargaan, usai dilakukan langkah mediasi oleh pihak-pihak," terang Wahyuddin kepada indotimur.com, Rabu (12/1/2022).

Kata dia, selain secara lisan mereka menyatakan bersepakat damai yang diperjelas dengan bukti tertulis di atas kertas dan ditandatangani di atas materai oleh kedua pihak.

"Jadi untuk kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh keduanya," tutupnya.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT