HALTENG, OT- Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Halmahera Tengah Abdurrahim Yau memberi klarifikasi atas penangkapan sopir mobil Dinas BPKAD yang diduga membawa ganja.
Kepada wartawan, Abdurrahim mengaku kaget dan menyatakan, mobil dinas yang dipakai sopirnya untuk menjemput barang haram tanpa sepengetahuan.
"Dia (sopir) tidak memberitahukan kepada saya kalau dia pakai mobil dinas, dan yang saya tahu mobil tersebut digunakan untuk kepentingan dinas mulai hari Senin sampai hari Rabu, karena pada 3 hari tersebut saya di Ternate mengikuti bimtek pengelolaan barang milik daerah dan pada hari Rabu bersama pak Bupati dan ketua DPRD menghadiri penyerahan LKPD di kantor BPK RI perwakilan Maluku Utara di Ternate. Jadi saya tidak pernah memerintahkan yang bersangkutan untuk menggunakan mobil dinas diluar kepentingan dinas apalagi untuk melakukan hal- hal yang melanggar hukum," terang Abdurrahni dalam keterangannya kepada indotimur.com Jum'at (30/5/2025).
Dia mengaku prihatin dan menyesal tindakan yang dilakukan sopirnya, "kita serahkan kepada Kepolisian untuk menyelidikinya, mudah-mudahan menjadi hikmah buat kita semua," harapnya.
"Kita harus mengedepanlan asas praduga tak bersalah, biarlah pihak Kepolisian menyelesaikan tugas mereka menangani kasus ini," tutupnya.
(red)