DARUBA, OT - Keluaraga korban dugaan penganiyayaan/pembunuhan Wario Supri Tamin (Rio) mendatangi Polres Morotai meminta penengan kasus dipertegas.
Dalam aksi yang digelar di Mapolres Morotai, Senin (03/6/2024) keluarga korban didampingi Aliansi Keluarga Tobelo-Galela (Togale) Morotai mengatakan, kematian Rio warga desa Gotalamo RT 008 pada tangal 17 Mei sangat tragis dikarenakan terdapat beberapa luka dan memar pada tubu korban.
Dalam surat pernyataan keluarga korban menyampaikan, sejumlah kejanggalan setelah mengamati irisan dan atau luka pada tubuh korban, seperti luka robek pada telapak tangan kanan berkisar 1x0,5 cm lukanya teratur, lengan bawah tangan kanan terdapat 10 jahitan yang sudah terjahit, luka pada punggung berkisar 1,5x1 cm dan juga terdapat memar pada bagian punggung atas dengan ukuran sekitar 2,5x0,5 cm.
Dari peristiwa tersebut keluarga korban menduga Polres Pulau Morotia tidak tegas dalam penanganan dugaan perkara penganiayaan.
Selain melakukan aksi, keluarga korban juga membuat pernyataan sikap sebagai berikut.
- Meminta kepada Polres Morotai segera hadirkan ahli pidana, ahli bedda dan ahli kriminologi.
- Mendesak kepada Kapolres Pulau Morotai lebi tegas menangani perkara ini.
- Meminta kepada Polres Morotai segera melakukan gelar dan atau rekonstruksi kembali.
- Meminta kepada Kapolda Maluku Utara segera mengambil alih perkara ini.
(hiz)