TERNATE, OT –Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Selasa (6/10/2020) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Pengelolaan Keunagan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Pemprov Malut, Karim Do Soleman.
Karim diperiksan oleh tim bidang intelijen terkait masalah pengadaan mobiler tahun 2010 berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara.
"Saya datang di kantor Kejati Malut hanya memenuhi undangan klarifikasi," ucap Karim usai diperiksa.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan masalah verifikasi mobiler yang saat ini ditangani Kejati.
"Penyidik hanya terkait dengan masalah verifikasi mobile, dan tadi baru pertama nantinya akan dilanjutkan lagi pemeriksaan jadi saya belum tau hasilnya," ujar Karim.
Sementara Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga ketika ditemui indotimur.com membenarkan kedatangan mantan pejabat keuangan Pemprov Malut ke Kejati untuk kepentingan pemeriksaan.
"Iya betul, tadi tim bidang intelijen Kejati Malut meminta klarifikasi pada pak Karim Do Solemaan," kata Richard.
Dia mengaku, kedatangan pensiunan pejabat keuangan Pemprov Malut hanya dimintai klarifikasi terkait mobiler tahun 2010, karena berdasarkan hasil temuan BPK Maluku Utara.
"Temuan kasus ini sudah kita mintai keterangan kurang lebih 5 orang termasuk dengan Karim Do Soleman dan sekarang tim masih bekerja," pungkasnya.
(ian)



