Home / Berita / Hukrim

Kejati Malut Terus Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Ibadah di Halmahera Selatan

13 September 2021
Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Malut, Efrianto (foto_ier)

TERNATE, OT- Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rumah ibadah di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Malut Efrianto mengatakan, saat ini tim masih mengumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak dan dokumen-dokumen yang terkait kegiatan proyek pekerjaan rumah ibadah.

"Saya rasa permintaan keterangan itu sudah hampir selesai, beserta pengumpulan dokumennya, hanya saja kita tunggu tim yang akan melakukan analisa dan kajian lebih lanjut," ucap Efrianto kepada indotimur.com, Senin (13/9/2021).

Menurutnya, persoal perkara di Kabupaten Halmahera Selatan ini akan disampaikan hasilnya kepada media terkait kesimpulan tersebut.

Ia mengaku, kontraktor, PPK,  pejabat maupun mantan Kepala Dinas PUPR Malut sudah dimintai keterangan seputaran kasus tersebut.

"Kita tunggu saja hasil kajian dari tim apakah indikasi dugaan kasus pekerjaan rumah ibadah ada perbuatan menyimpang dan melawan hokum apa tidak," tandasnya.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT