Home / Berita / Hukrim

Kejati Malut Terus Awasi Anggaran Covid-19

22 April 2020
Andi Herman (foto_randy)

TERNATE, OT – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) ikut mengawasi anggaran penanganan Corona Virus (Covid-19) bersamapa Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Malut.

Kepala Kejaksaan Tinggi Malut, Andi Herman mengatakan untuk anggaran Covid-19 di dalamnya terdapat tim penyusunan akuntabilitas pengelolaan keuangan terdiri dari kejaksaan, Inspektorat dan BPKP perwakilan Malut guna melakukan review penggunaan anggaran covid-19, baik refocus anggaran hingga realokasi anggaran.

Untuk itu Kejati menyebut, dalam pengajuan anggaran oleh masing-masing bidang yang membutuhkan anggaran, akan ada pengawasan dari Kejaksaan bersama Inspektorat dan BPKP. Dan itu sudah dilakukan tim review anggaran covid-19 penyaluranya ke mana-mana saja.

“Kami sudah melakukan pengawasan dalam anggaran covid-19,” ujar Andi kepada wartawan.

Lanjutnya, anggaran ini sudah tertuang dalam regulasi tentang penanganan percepatan covid-19 sehingga tidak ada keraguan dalam mengelola anggaran tersebut, maka tim sudah melakukan pengawasan secara bersama dalam, sehingga jangan sampai ada oknum yang mengambil kesempatan dalam kondisi seperti sekarang.

“Sekarang belum ada indikasi dalam pengelolaan anggaran covid-19 tapi kami akan terus melakukan pengawasan anggaran covid-19,” janjinya.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT