TERNATE, OT - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Selasa (3/11/2020) melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi kasus dugaan korupsi pengadaan kapal nautika.
"Kita panggil 4 orang saksi, hanya saja yang hadir hanya 3 orang untuk jalani pemeriksaan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal Nautika di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Malut," kata Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga kepada wartawan, Selasa (3/11/2020).
Kata dia, pemanggilan terhadap 4 orang saksi tersebut untuk kepentingan pemeriksaan, namun tidak semua yang menghadiri panggilan tersebut.
"Iya, ada 4 orang kita panggil tapi satu orang tidak memenuhi panggilan penyidik," ucap Richard seraya memastikan akan kembali melakukan pemanggilan terhadap 1 rekanan yang tidak hadir hari ini.
Menurutnya, 4 orang yang dipanggil itu, 2 orang dari Dikbut Malut dan 1 orang rekanan.
Richard juga berharap, dengan pemeriksaan ini agar kasus tersebut bisa diketahui titik terangnya oleh public, dan sekarang penyidik Kejati Malut masih dalam tahapan proses penyelidikan.
(ian)



