Home / Berita / Hukrim

Kejati Malut Periksa Mantan Penanggung Jawab PT. Bahari Berkesan

17 Juni 2021
Kantor Kejati Maluku Utara

TERNATE, OT - Salah satu mantan apoteker yang juga penanggung jawab PT. Bahari Berkesan berinisial AA, Kamis (17/6/2021), diperiksa tim penyidik Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.

AA diperiksa terkait dugaan korupsi dana kelayakan investasi di tiga Perusda Pemerintah Kota Ternate tahun 2016-2018.

"Saya diperiksa berkaitan dengan anggaran penyertaan modal BUMD PT Holding Company PT. Bahari Berkesan," ungkap AA saat ditemui wartawan usai pemeriksaan tim penyidik Kejati Malut.

Kata dia, dalam pemeriksaan ini dirinya hanya dimintai keterangan seputar keuangan PT. Bahari Berkesan sejak lima tahun, terhitung tahun 2014 sampai 2018.

AA juga mengaku, dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih karena keterangan yang diberikan masih bersifat rahasia.

"Pertanyaan yang lain saya belum bisa sampaikan karena masih bersifat rahasia," singkatnya kepada wartawan.

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga saat dikonfirmasi membenarkan perihal permintaan keterangan tersebut.

“Iya benar, ada permintaan keterangan oleh mantan apoteker penanggung jawab PT. Bahari Berkesan," singkatnya kepada wartawan.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT