TERNATE, OT– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Bidang Penerangan Hukum dan Kehumasan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi program kerja tahun 2025 dan mempersiapkan kegiatan yang lebih terintegrasi untuk tahun 2026.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, mengatakan Rakerda ini merupakan implementasi dari amanat Jaksa Agung Republik Indonesia, Bapak ST Burhanuddin.
"Jaksa Agung RI menekankan kepada kita untuk mengedepankan tiga hal yang pertama adalah meningkatkan penegakan hukum yang humanis, yang kedua adalah meningkatkan pencegahan korupsi, dan yang ketiga adalah untuk meminimalisir tindak pidana korupsi dan tindak pidana umum lainnya," jelas Richard Sinaga.
Dalam rapat kerja tersebut, Kejati Maluku Utara bersama seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Maluku Utara menyatukan persepsi dan program agar ke depan lebih terintegrasi dan terpadu dalam satu wadah program yang sama.
Kata Richard, fokus utama adalah menyukseskan program Jaksa Agung, terutama karena tahun 2026 dicanangkan sebagai Tahun Emas Kejaksaan Republik Indonesia.
"Ini juga merupakan momentum untuk kita membuktikan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia ini adalah lembaga yang terpercaya, lembaga yang profesional, dan lembaga yang humanis," tegasnya.
Menurutnya, untuk mencapai target tersebut, Kejati Maluku Utara mengharapkan seluruh Kejaksaan Negeri agar meningkatkan program penerangan hukum di wilayah masing-masing.
"Tiga program unggulan yang wajib diintensifkan adalah Jaksa Menyapa (sebagai program unggulan) Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Masuk Desa," aku Richard seraya menyebut peningkatan program-program ini diharapkan dapat berkontribusi signifikan dalam upaya pencegahan tindak pidana di masyarakat.
(ier)







