Home / Berita / Hukrim

Kejati Malut dan Jajaran Akan Usut Aset Daerah yang Bermasalah

19 Juni 2020
Richard Sinaga

TERNATE,  OT  - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara dan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari), serius mengusut aset-aset daerah bermasalah yang ada di Provinsi Maluku Utara.

Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara, Erryl Prima Putera  Agoes melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Malut, Richard Sinaga mengatakan, terkait aset-aset daerah di Malut yang bermasalah pihaknya sudah diperintahkan oleh pimpinan untuk turun langsung ke lapangan agar melakukan penataan aset yang bermasalah.

Kata Richard, dengan cara turun ke lapangan secara langsung bisa mengetahui betul apa yang ada di lapangan, siapa yang kelola aset tersebut sehingga dilakukan penataan kembali fakta.

"Kepala Kajati Malut sudah perintahkan jajaranya untuk turun langsung ke lapangan melihat aset-aset yang bermasalah di Malut," ujar Kasipenkum Kejati Malut kepada indotimur.com, Jumat (19/6/2020).

Menurutnya, untuk permasalahan ini Kejati Malut juga sudah bertemu dengan KPK RI untuk seriusi membahas aset-aset yang bermasalah di Malut, agar disikapi dengan serius untuk melakukan penataan kembali bagi aset yang masih dikuasai pihak ketiga.

Jika Pemda, kata Richard, tidak memiliki itikad baik dalam menata kekayaan Negara dalam bentuk aset dengan baik maka akan ditempuh secara hukum sesuai aturan yang berlaku.

"Kami tetap proses secara hukum yang berlaku jika pihak Pemda tidak menyikapi atau tidak ada itikad baik dalam menata aset daerah," tegasnya.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT