TERNATE, OT- Dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan GOR Fagogoru di Kabupaten Halmahera Tengah, akhirnya direspons oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.
Diberitakan sebelumnya, Komite Pemuda Anti Korupsi (Kapak) Maluku Utara, melakukan aksi demo di depan kantor Kejati Maluku Utara, pada Kamis 30 Januari 2025.
Dalam aksinya, mereka mendesak Kejati segera membentuk tim untuk menyelidiki kasus GOR Fogogoru Halteng Tahun Angaran 2019-2021.
Kapak Maluku Utara membeberkan, pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Fogogoru yang terletak di Desa Nurweda Kabupaten Halmahera Tengah yang dibangun dengan anggaran multi years senilai Rp.79.695.000.000,00,- diduga kuat tidak sesuai.
Menyikapi tuntutan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kejati Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi menyampaikan, pihaknya memberi apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tersebut.
"Kita apresiasi dan tentu semua laporan akan kita terima ya," ucap Herry seraya memastikan Kajati akan menindaklanjuti laporan warga jika disertai bukti.
Herry sangat berterimakasih dan memberikan apresiasi atas laporan yang digelorakan Komite Pemuda Anti Korupsi (Kapak) Maluku Utara.
"Sekali lagi itu yang mereka sampaikan kami sangat apresiasi, olehnya itu atas laporan itu akan diklarifikasi dulu. Benar apa tidak laporan itu, jika dari hasil klarifikasi dan memang ada bukti-buktinya akan ditindaklanjuti," tegasnya.
(ier)