Home / Berita / Hukrim

Kejari Ternate Musnahkan Ratusan Ribu Gram Ganja dan Sabu

13 September 2019
Barang Bukti yang akan di musnahkan oleh Kejari Ternate

TERNATE,  OT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate memusnahkan barang bukti berupa narkotika jenis Sabu sebanyak 388,6457 gram, Ganja 694,9446 gram serta 36 tembakau gorila 6,16 gram, di halaman kantor Kejari Ternate, Jumat (13/9/2019).

Pemusnahan barang haram tersebut dihadiri oleh perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara (Malut), Pengadilan Negeri Ternate, Polres Ternate dan Pejabat Utama (PJU) Kejari Ternate.

Kasi Pidum Kejari Ternate, Pardi Muthalib mengatakan, barang bukti tersebut sudah mempunyai kekuatan tetap, karena sudah disampaikan sehingga jaksa punya kewajiban melaksanakan putusan pengadilan. 

"Dalam putusan pengadilan tersebut bunyinya musnahkan barang bukti, jadi tugas jaksa itu memusnahkan putusan pengadilan," ungkap Pardi kepada wartawan, Jumat (13/9/2019).

Pardi menuturkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut sebanyak 30 perkara lebih yang berasal dari penyidik Polres Ternate, Polda Malut dan BNNP Malut. 

 

"Beberapa waktu terakhir ini, cukup banyak perkara-perkara yang berkaitan dengan narkoba, sehingga proses pemusnahan ini perlu diketahui oleh masyarakat," pengkasnya.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT