DARUBA, OT - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara, telah mengantongi dua nama calon tersangka dugaan kasus korupsi tahun 2015.
Dua kasus tersebut yakni anggaran pengadaan barang/jasa di kantor penghubung perwakilan Pemda Morotai di Jakarta dan pengadaan lahan di Bagian Pemerintahan sekertariat Daerah Pulau Morotai.
Kepala Kejari Morotai, Supardi menyampaikan, dua nama calaon tersangka sudah dikantongi dari hasil penyelidikan. "Kedua kasus sudah ada calon tersangka," ujar Kajari, Rabu (01/08/2018).
Meskipun sudah mengantongi dua nama calaon tersangka, namun Kejari belum bisa membeberkan nama tersangka hingga proses penyidikan selesai. "Nanti baru kita sebutkan namanya," singkat Kajari.
Untuk menetapkan dua calon tersangka, Supardi mengatakan, ada 10 orang saksi terkait dua kasus itu yang diperiksa. "Kurang lebih 10 saksi yang telah diperiksa, jadi bagi kami sudah cukup untuk menetapkan tersangka," kata Kajari.
(hiz)












