Home / Berita / Hukrim

Kejari Halsel Lidik Temuan BPK Proyek Bencana Alam

17 Juli 2024
Kantor Kejaksaan Halsel

HALSEL, OT - Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan, Maluku Utara, melirik dugaan korupsi anggaran proyek tanggap darurat tahun 2023 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Adapun dugaan korupsi itu mencuat, setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD Halmahera Selatan 2023 keluar.

Dalam laporan tersebut, BPK disebut menemukan anggaran sebanyak Rp1 miliar lebih pada sejumlah proyek tanggap darurat, peruntukannya tak sesuai.

Kajari Halmahera Selatan, Ahmad Patoni, mengaku sudah menerima informasi terkait temuan BPK tersebut.

Menurut dia, pihaknya saat ini sedang menganalisa agar bisa mengetahui apakah ada perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian negara atau tidak.

"Kami sedang menganalisa. Tapi itu kan temuan BPK, jadi kami mau lihat temuan itu dilaksanakan atau seperti apa," ujar Patoni, Selasa (16/7/2024).

Meski begitu, Patoni belum memastikan kapan penyidik intelejen Kejari Halmahera Selatan melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan data (Puldata).

Dia beralasan pihaknya masih menunggu hasil analisa terhadap temuan BPK.

"Jangan dulu bergerak (Pulbaket dan Puldata), kita analisa dulu. Karena itu LHP BPK, jadi kita lihat dulu," tandasnya.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT