HALBAR, OT – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) telah meningkatkan dugaan kasus korupsi proyek Air bersih di Desa Nanas, Kecamatan Ibu Selatan.
Selain meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan, jaksa juga telah memeriksa 25 orang saksi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Barat, Kusuma Jaya Bulo menyatakan, soal kasus dugaan korupsi proyek air bersih, pihaknya sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan, sejak Senin kemarin.
“Penyidika Kejaksaan juga telah memeriksa ada sekitar 25 orang saksi,” terang Kusuma.
Sementara soal tersangkanya belum ada. Sebab menurut Kusuma, karena sekarang baru naik penyidikan, sehingga penyidik masih mendalami.
Untuk diketahui, mencuatnya masalah pekerjaan proyek air bersih ini, setelah adanya laporan warga Nanas, saat itu menggelar demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negri (Kejari) Halbar dan dilanjutkan dengan memasukkan laporan resmi.
Sementara pekerjaan proyek tersebut anggarannya melalui Kementerian PUPR dengan pagu Rp2.001.600.000.00 yang bersumber dari DAK- Reguler tahun 2022 dengan Nomor kontrak 641/011/SP-CK/PU-HB/DAK-SPAM/III/2022. (deko)