Home / Berita / Hukrim

Kecelakaan Maut di Jalan Poros Tomori, PTT Dinkes Halsel Meninggal Dunia

12 Oktober 2022
Korban saat mengalami kecelakaan di ruas jalan poros Tomori

HALSEL, OT - Seorang warga Kampung Baru di Bacan Kabupaten Halmahera Selatan berinisial SS (26), meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan pada Rabu, (12/10/22), sekira pukul 14.20 WIT di ruas jalan poros Desa Tomori Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Informasi yang dihimpun indotimur.com  menyebutkan, kecelakaan maut tersebut, terjadi di jalan poros Tomori depan Bank Syariah Indonesia (BSI) Desa Tomori Kecamatan Bacan Kabupaten Halsel.

Satu unit mobil Mitsubishi jenis Expander warna Silver dengan nomor polisi DB 1909 LS yang dikendarai oleh  AT (59) melindas seorang pengendara sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi DG 2765 PD yang dikendarai oleh  SS (26).

Informasi yang dihimpun, wartawan, di lokasi kejadian, menyebutkan, korban SS sebelumnya terjatuh dari motor karena kondisi jalanan licin akibat hujan.

Dalam posisi terjatuh, dari arah Labuha menuju arah Tomori, AT mengendarai mobilnya mencoba keluar dari jalur menghindari ojeg yang ada didepannya, namun naas ketika melambung, korban (SS) berada di jalur kanan dalam kondisi terbaring, sehingga terlindas mobil yang dikenadarai AT.

"Jadi dia (SS) sudah jatuh, karena licin, saat itu pelaku melambung dan mendapatkan korban sudah diatas aspal, sehingga korban tergolas mobil," ujar salah satu saksi mata di lokasi.

Usai menabrak korban, pelaku pengendara mobil terus melaju ke arah kantor Bupati, "jadi saat dia tabrak dia langsung kabur, kami tidak sempat melihat nomor DG-nya," tambah warga lainnya yang mengaku melihat peristiwa tersebut.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Halsel, IPDA Riko, dikonfirmasi membenarkan, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan pengendara roda dua berinisial SS meninggal dunia.

Dia menyebut, berdasarkan keterangan sejumlah saksi korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha namun pihak rumah sakit menyatakan korban meninggal dunia.

"Nah setelah itu masyarakat melaporkan ke petugas kepolisian dan petugas melakukan melakukan olah TKP," kata Riko.

Sementara pengendara mobil Mitsubishi jenis Expander warna Silver dengan nomor polisi DB 1909 LS berinisial AT juga telah menyerahkan diri usai kecelakaan.

"Pengendara juga sudah kami tahan, karena telah menyerahkan diri setelah kecelakaan," tutup Riko.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT