Home / Berita / Hukrim

Kasus Oknum Anggota DPRD Maluku Utara Naik Status ke Penyidikan

03 Juni 2021
AKBP. Hengky Setiawan

TERNATE, OT - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut), menaikan status kasus dugaan melawan petugas dan perbuatan tidak menyenangkan dari penyelidikan ke penyidikan yang dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Malut berinisial WZI.

"Iya, kasusnya setelah gelar dan resmi ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut, Kombes (Pol) Dwi Hindarwana melalui Kabag Wasidik, AKBP. Hengky Setiawan saat dikonfirmasi indotimur.com, Kamis (3/6/2021).

Kata Hengky, status kasus ini dinaikan karena penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup dan WZI merupakan oknum anggota DPRD Malut juga sudah diperiksa.

“Dia (WZI) dipanggil beberapa hari kemarin untuk kita interview,” kata Hengky Setiawan.

Hengky mengaku, setelah peningkatan status ini, dalam waktu dekat pihaknya masih akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka. Meski begitu, dirinya mengaku belum mengetahui pasti siapa calon tersangkanya.

“Kita belum tahu, pokonya naik penyidikan dululah dan kita usahakan secepatnya bisa gelar penetapan tersangkanya,” tuturnya.

Untuk diketahui, oknum anggota DPRD Malut, WZI yang juga politisi partai Gerindra ini, dipolisikan anggota Satlantas Ternate karena dinilai membahayakan petugas saat menjalankan tugas di Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Kota Ternate Tengah pada Sabtu 8 Mei 2021 lalu.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT