TERNATE, OT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate mencatat sepanjang Januari sampai Juli 2021, perkara pidana penyalahgunaan narkotika dan kasus asusila terhadap anak lebih menonjol jika dibbandingkan dengan perkara lain
Kasi Intel Kejari Ternate Abdullah mengatakan, sesuai data sejak Januari hingga Juli 2021, pihaknya sudah menangani 95 kasus Pidana Umum (Pidum).
"Berdasarkan data yang kami miliki, kasus tindak pidana narkotika dan kasus asusila terhadap anak di Kota Ternate paling menonjol, dibandingkan kasus lainnya," ucapnya kepada indotimur.com, Jum'at, (20/8/2021).
Kata dia, kasus tindak pidana narkotika mendominasi, dengan jumlah 23 kasus dan kejahatan asusila terhadap anak sebanyak 20 kasus.
"Sementara kasus pidana lainnya yakni penipuan ada 9 kasus, penganiayaan 12 kasus, pengeroyokan 9 kasus dan pencurian 13 kasus," tambahnya.
Kasi Intel mengaku, dari 95 kasus tersebut ada yang masih SPDP, tahap II dan ada yang sudah sidang serta telah menjalani hukuman.(ier)



