DARUBA, OT - Kasus Kawin Tanpa Ijin (KTI) yang disebut jalan di tempat atau stagnan, disinyalir karena penyidik Polres Pulau Morotai memiliki hubungan kekerabatan dengan pelaku KTI.
Menanggapi informasi tersebut, pihak Kepolisian Resort (Polres) Pulau Morotai melalui Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Morotai, secara tegas mebantah adanya kedekatan penyidik dan pelaku KTI.
Kepada indotimur.com, juru bicara Polres Pulai Morotai. Sibli Siruang mengkalaim informasi adanya kedekatan antara pihak penyidik dengan pelaku kasus KTI sehingga membuat kasus yang lebih dari dua bulan itu masih terus berproses, adalah informasi yang keliru.
“Tidak betul adanya kabar beredar yang mengatakan pihak penyidik Polres Morotai memiliki kedekatan dengan pelaku KTI. Kasus ini, sudah dalam tahap penyelidikan dan membutuhkan waktu untuk naik ke tahap selanjutnya, karena kasus yang ditangani penyidik Polres Morotai banyak," ungkap Sibli.
Dia memastikan, Polres Morotai tetap tegas dalam menjalakan tugas dan tidak pandang bulu dalam bertindak, "baik itu keluarga maupun saudara jika salah tetap salah kerena kita profesional dalam menjalakan tugas,” tegas Sibli.
Dia juga menepis isu tersebut lantaran kabarnya sejumlah keluarga korban KTI inisial SG menilai ada kedekatan antara korban dengan penyidik sehingga tidak ada kejelasan tindak lanjut kasus tersebut.
“Kalu dinilai ada kedekatan dengan pelaku saya kira tidak dalam masalah ini, kalau kedekatannya soal lain saya kira bisa jadi, kerena di Morotai ini kita banyak saling kenal, karana banyak anggota Polres Morotai yang memang orang Morotai, jadi jika ada kedekatan saya kira itu internal keluarga, tapi pada prinsipnya sudah disampaikan tadi, Polresta Morotai tetap tegas, salah tetap salah dan hukum tetap ditegakan,” tegas Sibli.
(hiz)