Home / Berita / Hukrim

Kasus Dugaan Penipuan Yang Melibatkan Sidik Siokona Naik Status

27 April 2020
AKBP Hengky Kurniawan (foto_randy)

TERNATE,  OT - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit-Reskrimum) Polda Maluku Utara (Malut) mengaku sudah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut atas kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang melibatkan Sidik D. Siokona dan rekannya Topan H Husen.

"Jadi kasus ini sudah dilakukan penetapan gelar perkara oleh penyidik, karena  kasus ini sudah naik status ke penyidikan bahkan suda dilakukan pengiriman SPDP ke Kejati," ujar Kabag Wasidik Dit-Reskrimum Polda Malut, AKBP Hengky Kurniawan kepada indotimur.com di ruang kerjanya, Senin (27/4/2020).

Hengky mengaku, saat dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan oleh penyidik Dit-Reskrimum kepada Sidik D. Siokona, ia pernah mengaku dirinya terima uang sebesar Rp 20 juta dari proyek pekerjaan jembatan dengan nilai Rp 200 juta.

Hengky menjelaskan, kasus ini hingga menjadi laporan polisi bermula pada Maret tahun 2019. Saat itu Topan H. Husen menghubungi Estevanus melalui telepon memintanya untuk datang ke kediaman Sidik Siokona. Setelah Estevanus datang untuk memenuhi panggilan tersebut, ia dijanjikan akan diberikan satu proyek pekerjaan jembatan namun Estevanus harus memberi uang sebesar Rp 114 juta terlebih dahulu kepada Topan, dan Sidik Siokona sebagai penyambung untuk meyakinkan Estevanus agar menyerahkan uang ke Topan.

Namun, hingga kini korban Estevanus tidak pernah mendapatkan pekerjaan proyek tersebut. Atas dasar itu korban merasa dirugikan sebesar Rp 114 juta, sehingga korban melaporkan Topan H Husen dan H Sidik Siokona ke Ditreskrimum Polda Malut pada 19 Desember 2019.

“Kasus ini berdasarkan hasil penyelidikan penyidik sudah memperoleh dua alat bukti yakni keterangan dari saksi dan beberapa petunjuk berupa kwitansi pembayaran dan sudah dilakukan gelar perkara bahkan. Kami juga sudah kirim SPDP ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara,” pungkasnya.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT