Home / Berita / Hukrim

Kasus Dugaan Pencabulan Oleh Oknum Guru Ngaji di Ternate Masih Tahap Penyidikan

27 Juli 2021
Briptu Nining Karlina (foto_randi)

TERNATE, OT – Penyidik Polsek Ternate Utara masih melakukan penyidikaan terhadap kasus dugaan pencabulan oleh oknum guru mengaji inisial RHB (63) terhadap 8 orang muridnya yang masih di bawah umur pada Juni 2021 lalu.

"Kasusnya sampai sekarang kami masih sidik, setelah itu jika terbukti baru melakukan penahanan terhadap terduga pelaku. Saya masih selesaikan pemeriksaan saksi-saksi yang lain dulu karena ada beberapa orang saksi juga harus diperiksa," ujar Kapolsek Ternate Utara, Iptu Joni Aryanto melalui penyidik PPA Polsek Ternate Utara, Briptu Nining Karlina saat dikonfirmasi, Selasa (27/7/2021).

Dia menyatakan, dalam kasus ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi, diantaranya saksi dari para korban dan masih ada dua saksi lagi yang akan dilakukan pemeriksaan.

Sementara untuk terduga pelaku kata Nining, penyidik akan melakukan pemeriksaan kembali seteleh semua saksi diperiksa.

"Itu dia terduga pelaku baru kita melakukan interogasi awal, nanti akan kita panggil lagi untuk diperiksa," kata Nining.

Nining mengaku, untuk hasil pemeriksaan awal berdasarkan hasil visum korban telah diterima hasilnya. Namun hasil visumnya tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, tapi kasus ini tetap diproses.

"Ini pencabulan, bukan pemerkosaan maka harus ada tanda-tanda kekerasan baru memenuhi unsur, karena pencabulan jadi hanya meraba maka tetap masuk pasal pencabulan," pungkasnya.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT