Home / Berita / Hukrim

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Nautika Segera Naik Meja Hijau

15 September 2021
Para Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Nautika dan Alat Simulasi diserahakan ke JPU Kejari Ternate (foto-ier)

TERNATE, OT - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) resmi menyerakan empat tersangka dan barang bukti (BB) kasus dugaan korupsi pengadaan Kapal Nautika dan alat simulasi ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk disidangkan.

Kepala Seksi Penuntut Umum (Kasitut) Fakhrul yang didamping Kasi Penkum Kejati Maluku Utara Richard kepada sejumlah wartawan mengatakan, hari ini penyidik melimpahkan tahap II kasus dugaan korupsi proyek Kapal Nautika ke JPU Kejari Ternate dengan empat tersangka dan barang bukti.

"Keempat tersangka yakni berinsial IY mantan Kepala Dinas dan Pendidikan Kebudayaan (Kadikbud) Provinsi Maluku Utara (Malut), Direktur PT Tamalanrea Karsatama IR, ZH Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan RZ Ketua Pokja II ULP serta seluruh barang bukti," ujarnya kepada wartawan Rabu, (15/9/2021) sore tadi.

Menurutnya, perkara pengadaan kapal Nautika melalui penyidik Pidsus Kejati Malut kemudian diserahkan bagian penuntut umum untuk selajutnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN).

"Yang pastinya kasus ini akan secepatnya dilimpahkan ke PN untuk disidangkan, intinya hari ini kita limpahkan P21 ke Kejari Ternate,  selanjutnya rekan-rekan media bisa konfirmasi ke Kejari," tandasnya.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT