TERNATE, OT - Dugaan kasus korupsi pembangunan Jalan Sayoang-Yaba, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), yang merugikan negara miliaran rupih, namun penanganan kasusunya oleh Kejati Maluku Utara (Malut), jalan di tempat.
Kasus tersebut dilaporkan oleh LSM benerapa tahun lalu, berdasarkan temuan Hasil Audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Maluku Utara tahun 2016.
Kepala Kejati Malut' Judhy Sutoto mengatakan' untuk kasus Sayoang-Yaba masih dalam proses penyelesaian. "Dalam tahapan proses penyelesaian kasusnya, saya dengar sekarang jalannya lagi diperbaiki," ungkap Judhy Sutoto, kepada indotimur.com, Selasa (27/8/2019).
Judhy menyampaikan' pemeriksaan terus dilakukan oleh Pidsus Kejati Malut. Disentil soal sudah ada calon tersangka, Judhy mengaku belum ada calon tersangka lantas adanya perbaikan dan dalam tahapan penyelesaian.
"Belum ada calon tersangka, belum-belum," ungkap Jhudy sembari mengaku pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan oleh Kejati Malut.(ian)









