Home / Berita / Hukrim

Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Asrama Pesantren Weda Ditargetkan Akhir Tahun Selesai

28 Oktober 2020
Kasi Pidsus

HALTENG, OT- Kejaksaan Negeri (Kejari) Weda menargetkan kasus dugaan Korupsi pembangunan Asrama Pesantren Weda, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) selesai diakhir tahun 2020

Kasi pidana Khusus (Pidsus) Kejari Weda, Eka Hayer mengatakan, pihaknya menargetkan sebelum tahun 2021 kasus dugaan korupsi ini sudah harus selesai.

"Saat ini kami agendakan pemanggilan kembali terhadap tersangka dugaan korupsi pembangunan asrama pesantren di Desa Weda, Kecamatan Weda berinisial AH alias Alfa. Tersangka akan diperiksa untuk pendalaman materi perkara," ucap Kasi saat dikonfirmasi.

Kata dia, untuk hasil audit dari Inspektorat Provinsi Maluku Utara (Malut) sudah keluar. Hanya saja, penyidik harus melakukan pemeriksaan ahli.

Selain Alfa selaku pelaksana proyek. Ada tersangka lain yakni TW yang merupakan mantan Kabag Ekonomi Pembangunan.

Proyek pembangunan asrama pesantren ini dianggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2016 sebesar Rp1,6 miliar.

Namun sampai sekarang pekerjaan proyek itu tidak selesai. Dimana proses pembangunannya baru sampai tahap konstruksi dasar, sehingga kerugian negara dalam proyek ini sekitat Rp.200 juta lebih.(red)


Reporter: Supriono Sufrin

BERITA TERKAIT