Home / Berita / Hukrim

Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Air Bugis, Polda Malut Kirim Tim Ahli ke TKP

25 November 2020
Jembatan air bugis (foto_ist)

TERNATE, OT  - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut), mengaku sudah menerjunkan  tim ahli ke lokasi pembangunan rehabilitasi jembatan Air Bugis di Desa Auponhia, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), untuk melakukan pengecekan jembatan tersebut senilai Rp 4,2 miliar tahun 2017.

Direktur Reskrimsus Polda Malut, Kombes (Pol) Alfis Suhaili mengatakan, penyidik Ditreskrimsus bersama tim ahli sudah turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada awal November 2020 lalu, untuk mengecek kondisi jembatan air bugis secara langsung.

"Kami saat ini sedang menunggu  penghitungan dari ahli termasuk dari BPKP, kalau sudah dapat hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan kami untuk kelengkapan berkas perkara,"kata Alfis kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).

Alfis mengaku, saat ini pihaknya masih menunggu hasil, mudah-mudahan diakhir tahun ini hasilnya sudah ada, sehingga dari hasil itu pihaknya bakal gunakan untuk menentukan siapa tersangka.

"Kita akan kumpulkan semua, karena selama ini ada keterangan saksi dan keterangan ahli, kemudian dokumem-dokumen kita akan kumpulkan setelah itu kita lakukan gelar baru tentukan siapa tersangkanya," pungkasnya.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT