TERNATE, OT- Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Ternate, Maluku Utara, Yudhi Khairudin memastikan kesehatan Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba tetap diperhatikan meski berada di rumah tahanan (Rutan).
"Kami memiliki tenaga medis (perawat) yang secara rutin memantau kesehatan para tahanan," kata Yudhi kepada sejumlah wartawan usai mengikuti sosialisasi internal perma di PN Ternate pada Selasa (14/5/2024).
Menurutnya, Rutan Kelas IIB Ternate mempunyai tim medis dan fasilitas kesehatan yang cukup sementara untuk tenaga dokter, Yudhi mengaku akan berkoordinasi dengan Lapas, "karena kami juga telah menjalan kerjasama sama dengan pihak puskesmas dan Dinas Kesehatan," terangnya.
"Jadi kalau misalkan terjadi sesuatu dan lain hal yang jelas kita akan perhatikan kesehatannya dia (AGK)," terang Yudhi.
Disamping itu, dia menegaskan pemberlakuan kesehatan tidak tebang pilih semua tahanan yang mendekang di Rutan tetap mendapatkan perhatian yang sama.
"Kita punya perawat 2 standby jadi semua kita perlakukan sama apalagi menyangkut kesehatan nomor satu," pungkasnya.
Sekedar diketahui, Abdul Gani saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK setelah terjerat dalam operasi tangkap tangan. Dia awalnya dijerat dalam kasus suap.
Dalam kasus suap, Abdul Gani diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur di Malut. Nilai berbagai proyek infrastruktur di Malut itu mencapai Rp 500 miliar yang bersumber dari APBN. Abdul Gani diduga memerintahkan bawahannya untuk memanipulasi progres proyek seolah-olah sudah selesai di atas 50 persen agar pencairan anggaran bisa dilakukan.
Abdul Gani diduga menerima suap sebesar Rp 2,2 miliar yang digunakan untuk penginapan hotel hingga membayar keperluan kesehatan pribadinya. Abdul Gani juga diduga menerima setoran dari para ASN di Malut, Berikut ini daftar tersangka dalam kasus suap di Pemprov Maluku Utara.
1. Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba
2. Kadis Perumahan dan Permukiman Malut, Adnan Hasanudin
3. Kadis PUPR Malut, Daud Ismail
4. Kepala BPPBJ Malut, Ridwan Arsan
5. Ajudan Gubernur Malut, Ramadhan Ibrahim
6. Pihak swasta, Stevi Thomas
7. Pihak swasta, Kristian Wuisan.
(ier)