TERNATE, OT - Kapolres Ternate AKBP Azhari Juanda berkomitmen untuk menindak tegas anggotanya yang terbukti terlibat dalam peredaran dan penggunaan minuman keras (miras) di kota Ternate.
"Jika teebukti ada oknum anggota yang kedepatan menggunakan miras maka akan dilakukan penindakan disiplin," tegas Kapolres di ruangan kerjanya Sabtu (15/6/2019)
Kepada indotinur.com, orang nomor satu di jajaran Polres Ternate itu, menyatakan, anggota yang terlibat peredaran dan pengunaan miras, tidak hanya diberi sangsi disiplin, tetapi ada sangsi lainnya.
"Sebab kita akan melakukan komitmen bersama dengan semua anggota serta akan disosialisasikan dalam bentuk spanduk untuk mempublikasikan ke pablik baik di Polres maupun di Polsek," kata Kapilres.
Dalam komitmen tersebut, menyatakan Polres Ternate berkomitmen untuk memberantas minuman keras di internal Polres dan jajaran baik dari oknum anggota yang minum maupun oknum anggota yang jadi pelindung atau backing peredaran miras.
Kepada seluruh lapisan masyarakat, Kapolres meminta untuk segera melaporkan ke Polsek terdekar jika di lingkungan masyarakat, ada anggota Polres Ternate yang menggunakan miras atau menjadi backing peredaran miras.
"Apabila di lingkungan masyarakat ada anggota Polres Ternate yang minum miras atau jadi pelindung backing minuman keras agar secepatnya dilaporkan langsung, tentu hal ini agar jadi efek deteren juga terhadap anggota agar tidak main-main jika kedepatan akan ditindak," tegas Kapolres. (ian)









