TERNATE, OT - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara (Malut) Brigjen (Pol) Suroto memerintahkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) agar segera menyelesaikan kasus tungakan yang ditangani.
"Untuk kasus-kasus tunggakan yang ditanggani Ditreskrimsus saya akan perintahkan untuk segera dituntaskan, sebab kasus yang ditangani tidak terlalu banyak," kata Suroto kepada sejumlah wartawan termasuk indotimur.com, Selasa (24/9/2019).
Kapolda menyebut, kasus yang ditangani Ditreskrimsus tidak terlalu banyak sehingga dia meminta segera dituntaskan, "kalau memang cukup bukti kasus tersebut dilanjutkan saja jika kasus kurang bukti dihentikan saja," ungkap Kapolda seraya menyebut agar ada alasan untuk menindak.
Kapolda juga memastikan setiap perkara atau kasus yang telah dilaporkan ke pihak Polisi, dipastikan tetap ditindak lanjuti sesuai proses yang ada, sehingga tidak terlihat lambat.
"Jika kasus yang dilaporankan memenuhi unsur hukum yang cukup sesuai barang bukti yang ditemukan, maka tetap saja akan diproses, jika tidak cukup bukti, kasus tersebut dihentikan saja," pungkasnya. (ian)








