Home / Berita / Hukrim

Kapolda Malut Tegaskan Kasus Bupati Halut Segera Ditindak Lanjuti

Kapolda: Tidak Ada Alasan Untuk Ditunda
18 November 2019
Kapolda Maluku Utara, Brigjen (Pol) Suroto

TERNATE,  OT  - Kapolda Maluku Utara (Malut), Brigjen (Pol) Suroto, menegaskan bahwa kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Bupati Halmahera Utara (Halut), Frans Manery akan diselesaikan.

“Saya tidak pernah tebang pilih, karena pidana itu sudah jelas. Saya tidak pernah menghambat penyelidikan, dann untuk kasus ini ditanggani langsung oleh Dir Reskrimum, tapi kenapa hingga sekarang belum selesai, apa kendalanya,” kata Kapolda kepada wartawan, Senin (18/11/2019).

Kapolda menegaskan, semua permasalahan yang dilaporkan ke Polisi tetap ditindak lanjuti, apalagi laporan masyarakat itu harus ditanggani dengan baik.

“Kasus ini saat dilaporkan bukan dimasa kepemimpinan saya, maka tidak ada alasan Dirkrimum harus secepatnya selesaikan kasus ini,” tegas orang nomor satu di Polda Malut ini.

Jika tidak cukup bukti, kata Kapolda, maka dihentikan dan jika cukup bukti Direktur harus lanjutkan tidak ada alasan untuk ditunda-tunda. “Kalian juga nanya terus nanti, aka kalian tanyakan langsung secera teknisnya ke Dirkrimum untuk minta penjelasnya kasus ini kendalanya dimana,” ujarnya.

Kapolda menambahkan, jika belum kunjung selesai maka dirinya sendiri yang akan mengecek langsung ke Direktur, kendalanya dimana karena semua kasus yang dilapokan ke Polda dirinya tidak tahu satu persatu.

Untuk kasus ini jika, kalian nanya terus maka saya akan cek,” janjinya.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT