TERNATE, OT - Oknum anggota Polda Maluku Utara yang diduga melakukan tindakan yang tidak terpuji, yakni menghalangi wartawan saat melakukan peliputan aksi demo penolakan UU Omnibus Law di depan Kantor Walikota Ternate pada Selasa (20/10/2020) kemarin akan ditindak tegas.
Hal tersebut ditegaskan Kapolda Malut, Irjen (Pol) Rikwanto dalam hearing terbuka dengan aliansi wartawan Malut yang berlangsung di depan Polda Malut.
"Selaku pimpinan tinggi Polri di wilayah Malut, saya akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang melakukan tindakan intimidasi terhadap kerja-kerja jurnalis," ujar Kapolda Malut Irjen (Pol) Rikwanto dalam hearing terbuka dengan puluhan jurnalis di depan kantor Polda Malut, Rabu (21/10/2020).
Kapolda mengaku, pihaknya akan memberikan sosialisasi kepada seluruh anggota, tentang tugas dalam menghadapi para wartawan ketika berada di lapangan.
"Kami sangat menghormati profesi wartawan, karena profesi wartawan adalah profesi mulia yang bertugas menyampaikan informasi dan kebenaran untuk kebaikan sekaligus untuk kecerdasan masyaralat, dan kami juga meminta maaf atas insiden yang terjadi di lapangan kemarin," kata Kapolda dalam orasinya.
Rikwanto berjanji akan memperbaiki tugas anggota kedepan dan insiden tersebut akan menjadi pelajaran berharga untuk melakukan tugas kedepan yang lebih baik lagi. Karena insiden kemarin ada kelalaian dari anggota kami.
"Oleh karena itu, selaku pimpinan tinggi Polri di wilayah Malut, saya minta maaf atas keselahan anggota saya dan dalam insident ini tetap akan di proses," pungkasnya.
(ian)








