Home / Berita / Hukrim

KAI Malut Minta Kasat Reskrim Polres Ternate Transparan Soal Penanganan Sejumlah Kasus

03 Juli 2021
Roslan (foto_randi)

TERNATE, OT - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Maluku Utara (Malut) meminta Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Ternate untuk terbuka atas penanganan sejumlah perkara yang ditangani Reskrim Polres Ternate.

"Saya minta kepada Kasat Reskrim jika informasi itu bisa disampaikan maka itu tidak boleh ditutupi," ujar Sekretaris DPD KAI Provinsi Maluku Utara, Roslan kepada wartawan, Jumat (2/6/2021).

Menurutnya, selama informasi tidak bicara pokok perkaranya dan inti pembahasannya, maka itu sah-sah saja untuk dibuka ke publik terkait penanganan perkara sudah sejauh mana.

Dengan begitu, kata Roslan, masyarakat secara umum bisa mengetahui perkara yang ditangani oleh Polres. Prinsipnya, selama tidak bertentangan dengan UU informasi harus terbuka jangan ditutupi.

Menurutnya, jika dilakukan secara transparan maka proses hukum akan jelas dan bisa diketahui oleh masyarakat secara umum, bagaimana kinerja dari aparat penegak hukum khususnya di Polres Ternate.

"Saya mendesak secara umum penanganan kasus yang ditangani Reskrim Polres, terutama beberapa kasus diantaranya temuan bayi dan seorang warga Ternate yang diduga digigit babi hutan serta beberapa kasus lainnya agar bisa ada keterbukaan penanganannya sudah sejauh mana," katanya.

"Untuk itu saya minta kepada Kasat Reskrim agar bisa ada keterbukaan informasi jika informasi itu bisa disampaikan itu sah-sah saja jangan ditutupi-tutupi," ungkap.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Said Aslam saat dikonfirmasi indotimur.com mengaku, untuk keterbukaan informasi Polres Ternate tetap ada keterbukaan, tidak ada yang ditutupi-tutupi informasi.

Menurut Said, Polres Ternate juga ada Hubungan Masyarakat (Humas) dan itu sudah jelas jadi tidak mungkin ada ketutupan informasi.

"Kami tidak menutupi informasi kami tetap memberikan informasi kepada masyarakat," singkat AKP Said Aslam  kepada wartawan.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT