TERNATE, OT- Sat Samapta Polres Ternate berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) ilegal di Pasar Higenis, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, pada Rabu (26/3/25) malam.
Penindakan ini dilakukan setelah Unit Tipiring bersama piket Sat Samapta menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Berdasarkan laporan yang diterima, tim langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan dan penggeledahan.
Dari hasil operasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa minuman beralkohol jenis cap tikus yang dikemas dalam 19 kantong plastik bening serta delapan botol air mineral.
Identitas pemilik barang bukti telah diketahui, yakni seorang pria berinisial E.A.G. (35), warga Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah. Namun, saat dilakukan penggerebekan, terduga pelaku tidak berada di lokasi. personil pun meminta keterangan dari istri pelaku, S.T. alias W., yang turut dibawa ke Mapolres Ternate sebagai saksi.
Menurut Kapolres Ternate Akbp Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, S.H. operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran miras ini," ujar Kasi Humas.
Saat ini, barang bukti telah diamankan di Mapolres Ternate guna proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, petugas masih berupaya mencari keberadaan E.A.G. untuk dimintai pertanggungjawaban atas kepemilikan barang bukti tersebut.
Kapolres Ternate juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. "Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat. Ke depan, kami akan terus melakukan patroli dan razia guna mencegah peredaran miras ilegal di wilayah ini," tambah Kasi Humas.
"Situasi di lokasi kejadian tetap kondusif pasca-operasi. Kami memastikan akan terus memantau dan menindak tegas pelaku peredaran miras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Ternate," tutupnya.
(ier)