TIDORE, OT- Kejaksaan Negeri (Kejari) Soasio Kota Tidore Kepulauan (Tikep), terus melakukan penyelidikan dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang terindikasi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tikep.
Pasalnya, sejumlah pejabat dan staf di DLH Tikep sudah di mintai keterangan oleh penyidik Kejari Tikep, diantaranya mantan Kasi Persampahan, Operator Bendahara pengeluaran, Bandahara Pengeluaran, dua orang sopir mobil sampah.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tikep Prima Poluakan kepada sejumlah media mengatakan, hari ini Rabu (26/2/2020) Penyidik memeriksa Kepala Seksi (Kasi) Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tikep Abdu Abubakar.
Lanjutnya, kehadiran Kasi Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Tikep Abdu Abubakar untuk memberikan keterangan terkait dengan anggaran persampahan DLH Tikep.
"Kasus dugaan Tipikor di DLH Tikep ini, Kejari akan terus mendalami proses penyelidikan dan tidak main-main dengan proses penyelidikan, kami akan lakukan penyelidikan secara monoton," tegas Prima.
Dia menambahkan, dalam pemeriksaan Kasi Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Tikep Abdu Abubakar ditanya kurang lebih puluhan pertanyaan.(Rayyan)








