Home / Berita / Hukrim

Jaga Keamanan dan Kenyamanan Jelang Nataru, Polsek dan Koramil Kao Razia Miras

22 Desember 2020

HALUT, OT- Menjelang Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru), Polsek Kao dan Koramil 1508-03/Kao, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), menggerebek beberapa tempat Penyulingan Cap tikus di Kecamatan tersebt, Selasa (22/12/2020).

Kegiatan razia dipimpin Kapolsek Kao Iptu Novi Setiawan Putra S.Or. Dalam kegiatan tersebut diamankan 6 tempat memasak, 3 jerigen 25 ukuran liter, 1 jerigen 20 liter dan 1 jerigen 5 liter.

Danramil 1508-03/Kao, Kapten Inf Abdullah Muchsin mengatakan, kegiatan ini harus dilakukan agar sedikit tidaknya dapat mencegah terjadinya keributan akibat dari mengkonsumsi miras, karena diketahui kondisi masyarakat di wilayah ini setiap perayaan natal dan tahun baru sering terjadi keributan, perkelahian bahkan kerap kali terjadinya laka lantas juga akibat dari pada pengaruh konsumsi miras.

Sementara Kapolsek Kao, Iptu Novi Setiawan Putra S.Or mengatakan, adanya sitaan minuman keras ini merupakan bentuk kerjasama TNI dan Polri dalam upaya meminimalisir peredaran minuman keras jelang perayaan Natal dan Tahun baru.

"Untuk barang bukti Cap Tikus dan alat memasak langsung diamankan di Polsek Kao," ungkapnya. (WYU-1508)(red)


Reporter: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT