TERNATE, OT- Terungkap kesaksian adik dari anggota DPRD terpilih Dapil Halmahera Selatan (Halsel) bernama Eliya Bachmid yang menjadikan tiga rekening milik Ismit Bachmid sebagai tempat penampungan uang.
Fakta itu terungkap pada persidangan lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi menjerat mantan Gubernur dua periode Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.
Dalam keterangannya, Ismit Bachmid menuturkan, tiga rekening bank milik mulai dari BRI, Mandiri dan BCA sering mendapatkan transferan uang dengan nominal puluhan juta. Kata dia, termasuk pemberian dari terdakwa AGK melalui Asprinya yakni Ramadan Ibrahim.
"Seingat saya Rp 50 juta transfer dari Ramdan Ibrahim, katanya pemberian uang pengganti yang dipinjam dari kakak saya Eliya Bachmid," ungkapnya.
Dia menjelaskan, sebelum ada transferan masuk dihubungi kakak, diberitahukan tolong di cek ada uang masuk.
Tak sampai disitu Majelis Hakim terus mencecar pertanyaan kepada Ismit, berapa jumlah uang yang ke rekening anda, Ismit beralih, ada banyak uang yang masuk.
"Saya lupa yang mulia tapi banyak, miliar mungkin sekitar Rp5 atau 6 miliar ada," tuturnya.
Disentil soal rekening bank miliknya dipakai sang kakak menjadi tempat penampungan uang. Ismit berujar, semua itu atas perintah Eliya Bachmid (kakak) kerena dirinya bekerja yang bersangkutan.
"Selain untuk kepentingan kakak, dari uang itu juga dipakai membayar gajinya senilai Rp 4 juta. Jadi saya kerja gajinya dipakai dari tabungan itu. Mulai kerja itu tahun 2021," jelasnya.
Dikatakan, uang yang masuk ke rekening tak hanya pemberian dari terdakwa melalui asprinya saja melainkan karena kakak punya proyek.
"Ada dari uang proyek pekerjaan seperti pembangunan dermaga speed boat di Guraping, Sofifi, PL tempat parkir masjid Raya Sofifi, pembangunan kantor Disnaker dan ada banyak proyek pekerjaan lainnya," timpal Ismit.
(ier)