TERNATE, OT- Diduga berperan sebagai germo, Eliya Gabrina Bachmid (34) menghasilkan uang hingga miliaran rupiah. Uang itu dari menjalankan bisnis jasa pelayanan perempuan kepada terdakwa Abdul Ghani Kasuba (AGK).
Pasalnya, Eliya diduga mendatangkan sejumlah perempuan untuk AGK dengan tarif Rp 10 hingga Rp 50 juta.
Hal diungkapkan Eliya Gabrina Bachmid saat dihadirkan JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sidang lanjutan kasus OTT mantan Gubernur Maluku Utara, pada Kamis (25/7/2024) kemarin.
Awalnya Jaksa KPK menampilkan sejumlah bukti transaksi elektronik ke 3 rekening bank milik Ismit Bachmid adik dari anggota DPRD terpilih Dapil Halmahera Selatan tersebut.
Dari 100 lebih transaksi uang melalui tiga rekening bank BRI, Mandiri dan BCA diduga menjadi tempat penampungan tersebut angkanya cukup fantastis yakni mencapai Rp 7 miliar lebih.
Meskipun demikian, Eliya Gabrina Bachmid mengakui, uang yang mengalir dari terdakwa AGK hanya berkisar Rp 6 miliar lebih. Dimana Rp 3 miliar lebih diperuntukkan untuk kepentingan sejumlah perempuan-perempuan yang dikenalkan ibu Bhayangkari tersebut.
Ketika ditanya hakim anggota soal apa motivasi saudara memerintahkan Ismit Bachmid membuka dua rekening baru atau tiga rekening baru ini. Kata Eliya, bahwa hanya dua rekening baru atas nama adiknya itu difungsikan untuk transaksi dengan Om Haji alias (terdakwa AGK-red).
"Izin yang mulia dua rekening saja yang dibuka itu nantinya berurusan dengan transaksi-transaksi yang akan dikirim Om Haji atau pak AGK," kata Eliya menjawab pertanyaan majelis hakim.
Kemudian, hakim ketua Rommel juga mencecar pertanyaan kepada saksi Eliya terkait uang yang dikirim ke rekening itu bersumber dari beberapa pihak menurut keterangan adik saudara Ismit Bachmid.
Lanjut Rommel, sepengatahuan saksi uang-uang itu sumbernya dari mana? Eliya berujar, uang itu dikirim dari sejumlah ajudan AGK termasuk Ramdhan Ibrahim.
"Setelah di print kan rekening korannya baru saya tahu uang itu ditransfer dari Zaldi, Husri dan Ramadhan," sebut Eliya.
Lebih lanjut, majelis hakim juga bertanya dari sepengatahuan saksi sejak tahun berapa uang itu mulai masuk ke tiga rekening Ismit Bachmid dari ajudan terdakwa. Menurut Eliya, transaksi itu sejak tahun 2021 sampai 2023.
"Transaksi itu dari tahun 2021," ucap Eliya.
Lanjut majelis hakim juga bertanya ada Rp 6 miliar lebih uang hasil transfer ajudan AGK kepada saudara apa tujuannya? Eliya mengakui, uang-uang tersebut adalah sebagai uang pengganti pinjaman terdakwa AGK yang sifatnya kolektif.
"Misalnya dipinjam Rp 5 juta diganti Rp 10 juta diganti dipinjam lagi diganti seperti itu, bukan serta-merta diberikan seutuhnya," jelas Eliya.
Hakim lalu mencecar pertanyaan terkait sejumlah transaksi tunai dari ajudan-ajudan terdakwa AGK, bahkan ada yang diberikan dalam bentuk dollar Amerika Serikat.
Saksi uang yang diserahkan ajudan secara USD 12,000 dollar AS tujuannya untuk apa? jawab Eliya uang itu disuruh serahkan ke Ayu untuk biaya berobat ke Singapura.
Istri kedua dari Wadir Polairud Polda Malut juga mengungkapkan, pinjaman uang dari terdakwa AGK secara kolektif kepada dirinya berkisar Rp 3 miliar. Dan uang itu diperuntukkan untuk kepentingan pribadi.
Sementara Rp 3 miliar lebih itu lanjut Eliya, dipergunakan untuk diserahkan kepada perempuan-perempuan. "Jadi yang Rp3 miliar lebih itu diberikan ke perempuan-perempuan," timpalnya.
(ier)