TERNATE, OT - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Ternate, Minggu (15/7/2018) malam, sekitar pukul 23:20 waktu Ternate, berhasil mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial W alias Widya (30) warga Kelurahan Loto Kecamatan Ternate Barat yang diduga kuat sebagai bandar judi toto gelap (togel).
Informasi yang dihimpun indotimur.com, menyebutkan penangkapan terhadap W, bermula saat, tim Resmob mendapat informasi soal adanya warga Loto yang menjual/berbisnis judi togel.
Berbekal informasi tersebut, tim Resmob langsung melakukan pengecekan di lokasi. Hasilnya, Polisi berhasil menemukan IRT warga Loto yang berjualan togel bersama barang bukti berupa, uang tunai berjumlah, Rp.1.671,000,- 1 buku rekapan togel, 1 pulpen dan 1 unit HP merk Samsung Duos.
Kapolres Ternate, AKBP Azhari Juanda, saat dikonfirmasi indotimur.com, membenarkan adanya penangkapan terhadap warga Loto yang diduga sebagai bandar togel.
Kapolres menyatakan, saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di kantor Polisi Ternate, "saya sudah menerima laporan dan memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan (lidik), sementara tersanga dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Ternate, untuk ditindak lanjuti," kata Kapolres melalui telepon selularnya.(thy)


















