Home / Berita / Hukrim

Intens Gelar Razia Jelang Natal Dan Tahun Baru, Polsek KP3 Ahmad Yani Temukan 48 Botol Miras

06 Desember 2019
Barang Bukti Miras Yang Sudah Di Amankan Ke Polsek (foto_anggota polsek)

TERNATE, OT - Instruksi Kapolda Maluku Utara (Malut) untuk memutus mata rantai peredaran minuman keras (miras) di Kota Ternate, ditindak lanjuti oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.

Jelang hari natal dan tahun baru, Polsek Pelabuhan Ahmad Yani terus melakukan pengawasan dan razia terhadap peredaran miras yang masuk ke Kota Ternate, melalui pelabuhan.

Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Tengah, Iptu Wahyudi Susanto Diba mengatakan menjelang natal dan tahun baru 2020, jajarannya intens melakukan razia dan pengamanan pada objek vital (obvit) termasuk pelabuhan.

Kata dia, pengamanan dan razia ini dilakukan terhadap penumpang kapal yang akan berangkat maupun baru tiba di dermaga pelabuhan Ahmad Yani.

Dikatakan Kapolsek, pada saat melakukan razia, petugas berhasil mengamankan dua kardus berisi 48 botol miras ukuran 600 ml. "Penangkapan ini, bermula saat petugas mendapat informasi dari buruh pelabuhan yang menyampaikan ada dua kardus miras yang dimuat pada salah satu kendaraan truck," kata Kapolsek.

Atas informasi tersebut, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan dua karsus berisi miras yang dicampur dengan muatan lainnya, "saat kita periksa, sopirnya mengaku tidak mengetahui pemilik barang haram itu, dari pengakuan sopir, saat proses bongkar muat, dia tidak berada di tempat," ujar Kapolsek mengutip keterangan sopir saat diperiksa.

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pengamanan jelang natal dan tahun baru. Bahkan lanjut Kapolsek, dalam operasi razia ini, jajarannya telah dibekali dengan surat perintah bulanan yang berlaku bagi seluruh jajaran Polsek Ahmad Yani yang akan terlibat dalam razia.

Selain menyasar miras, lanjut Kapolsek, petugas Polsek Pelabuhan Ahmad Yani juga menyasar barang bawaan penumpang yang mencurigakan, semisal petasan berdaya ledak tinggi.

Sejauh ini, Kapolsek menyebut, pelanggaran yang dominan ditemukan adalah penyelundupan miras, "saya juga sudah perintahkan anggota untuk terus melakukan patroli 1x24 jam di area pelabuhan agar memantau tindak pidana yang timbul di kalangan masyarakat," pungkasnya. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT