TERNATE, OT – Personil Unit Intelmob Polda Maluku Utara, Selasa (12/9/2017) sore, berhasil mengamankan puluhan minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus di pelabuhan speedboat Ternate-Sidangoli samping mesjid Raya Almunawar, Kelurahan Gamalama Ternate Tengah, Maluku Utara.
Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, sekitar puku 17.00 Wit, mendapat laporan dari masyarakat, bahwa ada kiriman miras dari Sidangoli menuju Ternate menggunakan speedboat Kota Kembang.
Mendapat informasi tersebut, unit Intelmob langsung melakukan pemeriksaan pada speedboat Kota Kembang dan berhasil menemukan 26 kantong miras jenis cap tikus yang dikemas dalam sebuah tas ransel warna hitam.
Menurut keterangan nahkoda speedboat, Ongen, bahwa miras tersebut dititip oleh seorang laki-laki dari pelabuhan speed Sidangoli tanpa diketahui identitasnya yang nantinya akan dijemput di pelabuhan Speed samping mesjid Raya Almunawar Ternate. Namun pada saat diamankan pemilik atau orang yang akan menjemput miras tersebut tidak berada di tempat.
Miras yang ditemukan unit Intelmob kemudian dimusnakan di TKP yang dihadiri oleh Lurah Gamalama M. Ichsan, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda setempat.
Lurah Gamalama, M Ichsan saat dikonfirmasi indotimur di TKP membenarkan, adanya pemusnahan miras di wilayahnya. “Iya, tadi kita musnahkan miras langsung di tempat,” kata Ichsan.
Dia memberikan apresiasi terhadap kinerja aparat keamanan khususnya, unit Intelmob yang gencar melakukan pemberantasan miras di kota Ternate khususnya di wilayah Kelurahan Gamalama.(thy)












