Home / Berita / Hukrim

Inspektorat Halbar Berencana Bawa Masalah DD Kuripasai ke Penegak Hukum

26 November 2020
Sekertaris Inspektorat Husni Mubarak (Foto :List)

HALBAR, OT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) melalui Inspektorat berencana merekomendasikan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD).Kuripasai, Kecamatan Jailolo, ke pihak penegak hukum.

Inspektorat Halbar berencana melimpahkan masalah ini, setelah Pemerintah Desa (Pemdes), yang dipimpin Joshua Mesdila (Kades) sampai saat ini belum dapat mengembalikan atau menyelesaikan temuan sebesar Rp 328 juta dengan jangka waktu 60 hari.sejak 8 September 2020.

"Sebagian memang sudah pengembalian, tapi saya belum tahu apakah tindaklanjut temuan ini adminstrasinya belum dilengkapi misalnya bukti kwitansi atau temuan kerugian negara sebagian belum dikembalikan," kata Sekretaris Inspektprat Halbar, Husni Mubarak Kamis (25/11/2020)

Dia menyatakan, batas waktu yang telah diberikan untuk mempertanggung kawabkan temuan twrsebut telah melewati waktu yang ditentukan, "yang pasti batas waktunya sudah lewat, tinggal selanjutnya menunggu petunjuk pimpinan," sambungnya.

Dia menyatakan, hingga saat ini, Joshua Mesdia masih menjabat sebagai Kades Kuripasai akt8g, meski ada rekomendasi Komisi I DPRD untuk menonaktifan Kades menindaklanjuti adanya dugaan penyalahgunaan DD.

"Sebab pengangkatan Kades atau pemberhentian tentunya melalui mekasnime seperti SK Bupati," tutupnya. (deko)


Reporter: Hasarudin Harun

BERITA TERKAIT