TERNATE, OT - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara secara resmi menggelar Operasi Zebra Kie Raha 2024 yang ditandai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, di lapangan Apel Mapolda Malut pada Senin (14/10/2024).
Operasi Zebra Kie Raha 2024 digelar secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Maluku Utara, termasuk di Kota Ternate.
Operasi serentak di seluruh indonesia itu akan berlangsung selama 14 hari sampai pada tanggal 27 Oktober 2024.
Kurang lebih ada 7 jenis pelanggaran yang disasar, diantaranya, menggunakan handphone saat berkendara, pengendara motor di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang, menggunakan sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil tidak menggunakan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan melebihi batas maksimal kecepatan.
"Sasarannya adalah pelanggaran kasat mata, makanya jika ditemukan akan ditindak," kata Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Rezza Muhammad Fajrin, di Ternate.
Menurutnya, operasi zebra merupakan operasi terpusat yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Polda hingga Polres di Indonesia termasuk di Polres Ternate.
Rezza menghimbau kepada seluruh pengendara baik roda dua maupun empat di Kota Ternate untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya baik pada saat ada polisi maupun tidak ada polisi.
"Mari sama-sama tertib dalam berlalulintas, jangan takut dan patuh ketika hanya ada polisi, tapi patuh pada aturan yang telah dibuat," pesannya.
Dia juga menghimbau kepada para pengendara untuk mempersiapkan dokumen atau kelengkapan surat-surat kendaraan sebelum berpergian, agar tidak menghambat perjalanan.
"Perhatikan juga kelengkapan kendaraan, spion, lampu kemudian kelengkapan lainnya, yang paling utama jangan melanggar peraturan lalu lintas karena sebagian besar kecelakaan itu berawal dari pelanggaran lalu lintas," pungkas Rezza.
(fight)