Home / Berita / Hukrim

Ini Pengakuan Ardiansyah Soal Uang Nasabah PT Karapoto

M Konoras : Klien Saya Ardiayansah Mengaku Uang Nasabah Dikelola Joko
19 November 2019
Penasehat Hukum (PH) Ardiansyah, Muhammad Konoras

TERNATE, OT – Setelah diamankan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku Utara pekan lalu, suami Direktur PT. Karapoto Finance, Ardiayansah yang disebut-sebut mengelola dana investasi, mengaku, uang nasabah tidak dikelola olehnya.

Hal ini disampaikan Penasehat Hukum (PH) Ardiansyah, Muhammad Konoras baru-baru ini

Kepada sejumlah wartawan termasuk indotimur.com, Konoras memberi apresiasi atas upaya pihak Kepolisian yang telah mengamankan Ardianayah baru-baru ini.

“Sebagai kuasa hukum, saya mengapresiasi kinerja pihak Kepolisian yang telah menangkap Ardiayansah, sebab dengan demikian, bisa sedikit meredam keresahan masyarakat terhadap kasus Karapoto," kata Konoras.

Selaku PH,  Konoras, menghargai suatu proses hukum, sebab setiap warga negara harus mempunyai pikiran atau persepsi bahwa asas hukum praduga tak bersalah, "setelah saya mewawancarai klain saya, Ardiayansah dalam keteranganya, yang bersangkutan menyampaikan bahwa kapasitasnya dalam perusahan hanya sebatas mengurus surat-surat izin," sebut Konoras.

Soal uang nasabah, lanjut Konoras, Ardiayansah mengaku bahwa uang dari masyarakat yang disetor melalu leader kemudian  disetor ke Puspitasari atau Upik selanjutnya disetor lagi ke orang tuanya, Joko.

"Pengakuan Ardiansyah, uang yang disetor ke Joko tidak diketahui lagi, "itu tidak tau Joko setor kemana, itu' kan keterangan langsung dari Ardiayansah setelah saya mewawancarai dirinya," kata Konoras.

Kata dia, keterangan klainnya penting agar masyarakat tau dan tidak terlalu berharap besar uang nasabah sebesar milyaran rupiah itu ada pada Ardiansyah. "Tetapi nanti kita menunggu hasil penyelidikan oleh Polisi baru kita tau apakah uang nasabah ini ada di Ardiansyah atau ada di Puspita maupun di orang tuanya ini' kan kita belum tau karena sekarang masing-masing saling lempar tanggung jawab," tukas Konoras.

Dia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan Polisi untuk mengungkap siapa sebenarnya yang menegendalikan uang nasabah, "maka dari itu, saya mengharapkan kepada public agar jangan terlalu berharap klien saya, Ardiayansah sebagai otak utama yang membawa uang nasabah," kata Konoras.

Dia juga berharap masyarakat agar menghargai proses hukum yang sedang berjalan, "nantinya kita juga akan membuktikan di persidangan apakah betul uang itu ada di Ardiayansah atau ada pada siapa, maka dari itu kita hanya menunggu hasil pemeriksaan," ungkapnya.

“Selain itu kita juga berharap kepada Polda Malut agar segera secepanya menyerahkan kasus ini, bilaperlu P21 untuk diserahkan ke Pengadilan agar ada titik terang dan masyarakat tau siapa sebenarnya yang menyimpan uang tersebut,” pungkasnya. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT