TERNATE, OT - Meski operasi pemberantasan minuman keras (miras).gencar dilakukan jajaran Kepolisian Resort (Polres) Ternate, namun berbagai upaya penyelundupan barang haram tersebut, terus dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Informasi yang dihimpun indotimur.com, pada Rabu (12/2/2020), petugas Danpos Armada Semut Mangga Dua, Aiptu M Bahdi, berhasil mengamankan 30 kantong miras jenis captikus tanpa pemilik di pelabuhan Kota Baru Ternate.
Penangkapan miras tanpa pemilik ini, bermula saat petugas menerima informasi yang menyebutkan, ada pengiriman miras dari Guraping Oba menuju pelabuhan Kota Baru di Ternate.
Atas informasi tersebut, Danpos armada semut Mangga Dua, Aiptu M. Bahdi langsung bergerak menuju pelabuhan Kota Baru.
Saat tiba di palabuhan Kota Baru, petugas menemukan 2 (dua) tas plastik merah selembar kain warna hijau yang berisi sayur mayur. Namun setelah diteliti dalam tas maupun kain itu, selain berisi sayur, juga terdapat miras jenis captikus.
Namun sayangnya, petugas tidak berhasil menemukan pemilik barang haram itu, meski sejumlah orang di kawasan pelabuhan Kota Baru telah diinterogasi.
Berdasarkan hasil.pemeriksaan, terdapat 30 kantong miras yang diselundupkan melalui pelabuhan Kota Baru dengan modus dicampur dengan sayur mayur.
Baramg bukti 30 kantong miras, selanjutnya diarahkan ke ruang barang bukti Polsek Ternate Selatan.(thy)








