Home / Berita / Hukrim

Ini ASN Halsel Yang Terancam Dipecat Karena Korupsi

Inspektorat Malut Data PNS Korupsi di Halsel
15 April 2019
Inspektur Inspektorat Provinsi Malut Ahmad Purbaja

HALSEL OT - Sejumlah PNS di lingkup Pemkab Halsel yang pernah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan putusannya telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah dalam waktu dekat ini bakal dipecat dengan tidak terhormat.

Terkait hal itu, pihak Inspektorat Provinsi Maluku Utara, Senin (15/4/2019) melakukan koordinasi dengan pihak BKD dan DPKAD Halsel untuk meminta data ASN Halsel yang pernah terkena kasus korupsi.

Inspektur Inspektorat Provinsi Malut Ahmad Purbaja, menjelaslan, saat ini pihaknya melakulan koordinasi sekaligus menkroscek PNS yang terlibat kasus korupsi yang putusannya telah berkekuatan hukum.

"Kami koordinasi dan mendata, siapa siapa PNS di Halsel yang terlibat kasus korupsi dan yelah di vonis, ini sesuia arahan dari KPK,"tegas Ahmad saat berada di kantor Bupati Halsel.

Mantan kadis DPKAD Halsel itu, menambahkan, pihaknya ke Halsel untuk memcek data siapa siapa PNS Halsel yang terkena kasus korupsi. "Kami cek data di BKD dan selanjutnya ke DPKAD terkait gaji PNS yang terkena kasus korupsi,"ujar Ahmad kepada sejumlah wartawan termasuk indotimur.com

Kata dia, jika terbukti ada PNS Halsel yang terkena kasus korupsi, maka pihaknya segera mengambil langkah pemecatan terhadap yang bersangkutan.

Diketahui ada sejumlah PNS yang terkena kasus korupsi yakni RD, tersangka kasus korupsi proyek pembangunan jembatan Metro Sayoang. IMS, mantan Kepala Dinas Perhubungan Halsel, tersangka dugaan korupsi Kapal Saruma, MY tersangka kasus korupsi proyek pengadaan 1000 unit katinting, RS tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan 1000 unit katinting, SS, HT dan HMS, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan poros trans Fida Gane Timur Halsel.(thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT