HALSEL, OT - Ikatan Keluarga Besar Waigitang (IKBW) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) serius mengawal kasus dugaan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap tiga etnis yakni suku Makeang, Bajo dan Bacan oleh salah satu akun Facebook (FB) Melin Imel.
Keseriusan IKB Waigitang Kabupaten Halmahera Selatan ini dibuktikan pada Jumat (24/7/2020) sore, ketua IKB Waigitang Halsel,Walid Syukur didampingi wakil ketua II Samsir Hamajen, Kordinator Makean Kayoa Suparto Mahyudin, Kordinator Gane Safri Noh, dan Ketua Bidang Organisasi Sahril Samad, mendatangi Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan menindak lanjuti laporan IKB Waigitang ke Polres Halsel.
"Kedatangan ke Polres Halsel ini selain melaporkan akun Facebook MELIN IMEL, IKB Waigitang juga langsung mengkoordinasikan ke Kasat untuk proses Akun MELIN IMEL," paparnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kabupaten Halmahera Selatan, AKP Dwi Gastimur mengatakan, terkait dengan akun MELIN IMEL yang dilaporkan tetap diproses karena kuat dugaan akun MELIN IMEL ini menyebarkan anjuran kebencian.
Dwi Gastimur mengatakan, akan memanggil saudara Samsul Bahri sebagai admin di grup Pilkada Halmahera Selatan 2020 untuk menutup grup tersebut. Karena grup itu semua masalah ujaran kebencian terjadi yang dilakukan akun palsu.
"Kalau ada yang mau gabung di grup itu harus diverifikasi identitas berupa KTP dan foto supaya tidak ada yang macam-macam," pungkasnya.(iel)



