Home / Berita / Hukrim

Hitung Kerugian Negara, Penyidik Polda Malut dan BPKP Akan Tinjau Jembatan Air Bugis

24 September 2020
Jembatan air bugis (foto_ist)

TERNATE,  OT  - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Malut, akan meninjau langsung pembangunan jembatan air bugis, Kabupaten Kepulauan Sula.

Peninjauan itu untuk menghitung kerugian negara terhadap pembangunan proyek jembatan yang terletak di Desa Auponhia, kecamatan Mangoli Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Malut, Kombes (Pol) Alfis Suhaili mengatakan, untuk kasus dugaan korupsi pekerjaan rehabilitasi jembatan air bugis tim akan meninjau langsung ke lokasi guna mengecek konstruksi bangunanya.

"Kami bersama tim akan ke Desa Auponhia, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula untuk mengecek secara langsung jembatanya," kata Kombes (Pol) Alfis Suhaili, melalui pesan WhatsApp Kamis (24/9/2020).

Menurut Alfis, kedatangan tim ke Sula bersama BPKP Malut agar mengecek secara langsung konstruksi bangunanya, sehingga bisa menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut yang dikerjakan oleh PT.Kristi Jaya Abadi dengan nilai kontrak Rp 4.242.513.055 tahun anggaran 2017.

"Untuk rencana hari keberangkatanya sedang diatur namun yang jelas tim akan ke Sula," pungkasnya.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT