Home / Berita / Hukrim

Halsel Masuk Zona Merah Narkoba

27 Maret 2018
Narkoba

HALSEL OT -  Kanupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) merupakan salah atau wilayah yang masuk dalam zona merah peredaran narkoba terbesar di Indonesia Bagian Timur.

Bahkan Halsel masuk dalam urutan ketiga peredaran narkoba di Provinsi Maluku Utara setelah Ternate dan Halmahera Utara (Halut).

Kasat Reskrim polres Halsel AKP Gede Atmaja, Selasa (27/3/2018) mengatakan, Halsel adalah salah satu dari tiga darah di Maluku Utara yang masuk dalam zona merah narkoba.

Ditambahkan, 9 Kabupaten kota di Malut, tiga diantaranya masuk radar penegak hukum, yakni Ternate, Tobelo serta Halsel.

Sesuai data dari Badan Narkotika Malut, Ternate urutan pertama disusul Tobelo serta Halsel. Selain itu, lanjut Kasat, Halsel juga merupakan salah satu pintu masuk penyelundupan Narkoba setelah Tobelo dan Ternate.

Terkait hal itu, lanjut Kasat, pihak Polres Halsel akan melakukan operasi sapu bersih narkoba di Halsel. "Kami tidak akan tinggal diam dan akan melakukan operasi sapu bersih berantas Narkoba,"tegasnya.

Kasat berjanji, pihaknya dalam waktu dekat ini bakal mengungkap lagi kasus Narkoba.

Kasat sangat yakin, di tahun 2018, pihaknya bakal membongkar kasus narkoba di Halsel.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT